1.Menyatakan
akhir dari sebuah tutur atau kalimat.
Contoh:
Bapak sudah pergi ke kantor.
Tidak ada yang perlu ditakuti.
Ada kalangan yang menganggap cara dramatik itu sebagai cara yang terbaik.
2.Tanda
titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan singkatan kata
atau ungkapan yang sudah lazim. Pada singkatan kata yang sudah terdiri dari
tiga huruf atau lebih yang dipakai satu titik.
Contoh:
- a.n. (atas nama)
- Dr. (Dokter)
- d.a. (dengan alamat)
- Ir. (Insinyur)
- u.b (untuk beliau)
- Kol. (Kolonel)
- dkk. (dan kawan-kawan)
- M.Sc. (Master of Science)
- dll. (dan lain-lain)
- S.H. (Sarjana Hukum)
- dst. (dan seterusnya)
- Drs.(Doktorandus)
- tsb. (tersebut)
- M.A.(Master of arts)
- Yth. (yang terhormat)
Semua
singkata kata yang menggunakan inisial atau akronim tidak menggunakan titik :
DPR, MPR, ABRI, Hankam, Kopkamtib, ampera, Lemhanas, dsb.
3.Tanda
titik digunakan untuk memisahkan angka ribuan, jutaan, dan seterusnya yang
menunjukkan jumlah; juga dipakai untuk memisahkan angka jam, menit dan titik .
Contoh:
- 1.000
- 123.000
- 154.375.000
- pukul 5.45.42 (pukul lima 45 menit 42 detik)
No comments:
Post a Comment